Perbedaan Perwakilan
Diplomatik dan Perwakilan
Konsuler
Diplomatik dan Perwakilan
Konsuler
Perwakilan Diplomatik
•
Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat
pejabat pusat
•
Berhak membuat hubungan politik
•
Mempunyai hak ekstrateritorial
Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat
terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara, surat - surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan
•
Satu negara satu perwakilan saja
•
Hak immunitasnya penuh
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi
seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hak ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana.
•
Surat penugasan ditandatangani oleh kepala negara
Perwakilan Konsuler
•
Memelihara kepentingan negaranya melalui hubungan tingkat
daerah
•
Bersifat non politik
•
Tidak mempunyai hak ekstrateritorial
•
Satu negara ebih dari satu perwakilan
•
Hak immunitasnya sebagian
•
Surat penugasan ditandatangani oleh menteri luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar